LAYANAN

PRO BONO

Keadilan Untuk Semua

Boen & Darmawan berkomitmen membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum. Kami percaya, setiap warga negara berhak atas keadilan.

Kami hadir untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang tidak mampu namun terzolimi dan membutuhkan keadilan.

Pro Bono

SYARAT PENERIMA LAYANAN PRO BONO

Warga Negara
Indonesia (WNI)

Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia.

1

Memiliki Surat Keterangan
Tidak Mampu

Dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.

2

Keadaan Benar
Tidak Mampu

Kondisi ekonomi tidak mampu secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

3

Tidak Ada Keluarga yang
Berkemampuan

Tidak memiliki keluarga yang mampu memberikan bantuan hukum.

4

Terzolimi & Sangat
Membutuhkan Bantuan

Benar-benar terzolimi dan sangat membutuhkan bantuan hukum.

5

Bersedia Sangat Aktif

Bersedia bekerja sama, memberikan informasi yang benar, dan aktif dalam setiap proses penanganan perkara.

6

PROSES PENGAJUAN PRO BONO

1. HUBUNGI KAMI

Hubungi kami melalui telepon atau email untuk menyampaikan permohonan bantuan hukum pro bono.

2. KIRIM DOKUMEN

Kirimkan dokumen yang dibutuhkan sesuai syarat di atas untuk dilakukan penilaian awal.

3. PENILAIAN KASUS

Tim kami akan melakukan verifikasi dan menilai kelayakan kasus untuk dapat diberikan bantuan pro bono.

4. PENUNJUKAN TIM

Jika disetujui, Anda akan didampingi oleh Tim Advokat Magang kami dan disupervisi langsung oleh Advokat Boen & Darmawan.

5. PENDAMPINGAN

Kami akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum terbaik hingga proses perkara selesai.

SIAPA YANG AKAN MEMBANTU ANDA?

Perkara Anda akan ditangani oleh Tim Advokat Magang kami yang kompeten, berintegritas, dan berkomitmen tinggi, serta disupervisi langsung oleh tim advokat senior Boen & Darmawan untuk memastikan kualitas dan hasil terbaik.

TIM ADVOKAT
MAGANG

Menangani dan
mendampingi
perkara Anda.

SUPERVISI LANGSUNG
ADVOKAT SENIOR

Setiap langkah dan strategi
kasus selalu diawasi oleh
advokat berpengalaman.

Tim Advokat Magang

Jangan Ragu, Hubungi Kami!

Jika Anda atau orang yang Anda kenal benar-benar membutuhkan bantuan hukum dan memenuhi syarat di atas, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu Anda meraih keadilan.

TELEPON KANTOR

0811 9698 187

EMAIL RESMI

client@bdlaw.co.id

Setiap permohonan akan kami proses dengan penuh kerahasiaan, kehati-hatian, dan tanpa diskriminasi.